KPU Banten Imbau Peserta Pemilu Patuhi Aturan Masa Tenang
SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu 2024 untuk mematuhi aturan masa tenang yang akan dimulai pada 11-13 Februari 2024.
Hal ini sesuai dengan pasal 27 ayat (1) dan ayat (2)…