Pajak Tiket Live Musik dan Karaoke Dipatok 30 Persen, Musisi Cilegon Sulit Dapat Job
CILEGON – Rumah Musisi Cilegon menyayangkan tarif pajak hiburan untuk pertunjukan live musik dan karaoke yang mencapai 30 persen sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pajak Hiburan yang saat…

