Pegawai Kontrak Setara PNS Bisa Duduki Jabatan Pimpinan Tinggi Utama
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengatakan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat menduduki beberapa jabatan tinggi.Jabatan yang…
