Mulai Nanti Malam, Pemerintah Setop Seluruh Pelayaran Kapal Penumpang
JAKARTA - Dalam rangka melarang masyarakat untuk mudik, Pemerintah menghentikan seluruh operasional pelayaran kapal penumpang di Indonesia. Aturan ini berlaku sejak Jumat 24 April 2020 pukul 00.00 WIB hingga 8 Juni 2020."Di Perhubungan!-->!-->!-->…
