Berburu Rusa di TNUK, Polisi Berpangkat Kombes Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta
SERANG - Polda Banten telah menetapkan empat orang tersangka, yakni YN, HR, ALN dan dan ISK karena di duga melanggar PP Nomor 7 tahun 1999, terancam pidana maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta, Selasa (04/12/2018).Oknum…
