Sempat Dicabut, Gugatan Pemindahan RKUD Bank Banten Kembali Didaftarkan
SERANG - Gugatan hukum terkait pemindahan RKUD dari Bank Banten ke BJB, yang dilakukan oleh tiga penggugat yakni, Moch Ojat Sudrajat, Ikhsan Ahmad, dan Agus Supriyanto telah berlanjut.Sebelumnya penggugat mencabut gugatannya dengan!-->!-->!-->…

