Terbukti Terima Suap, Mantan Ketum PPP Divonis 2 Tahun Penjara
JAKARTA - Mantan Ketua Umum PPP Muchammad Romahurmuziy alias Rommy divonis 2 tahun penjara, dan dikenakan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan. Mantan anggota DPR itu dinyatakan bersalah menerima uang terkait jual beli jabatan di…