2 Orang Otak Pelaku Penyebaran Mie Instan Pilgub Banten Masih DPO
SERANG - Selain 2 orang tersangka Hidayat Wijaya Dipura (40) dan Afrizal (51) yang menjadi pelaku kasus dugaan politik uang dalam bentuk pembagian mie instan kepada warga di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, yang saat ini sudah ditahan…