Kemenag: Tunjangan Guru Madrasah Non-PNS Tetap Dibayar Meski Ngajar dari Rumah
JAKARTA - Sejak pertengahan Maret 2020, Kemenag memberlakukan Teaching From Home (TFH) atau belajar dari rumah bagi lembaga pendidikan agama, termasuk madrasah. Kebijakan ini diambil sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.Plt!-->!-->!-->…