Kapolri Cabut TR yang Larang Media Tampilkan Arogansi dan Kekerasan Polisi
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencabut surat telegram yang mengatur tayangan peliputan media internal institusinya.Pencabutan itu tertuang dalam TR bernomor ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021 tertanggal 6 April 2021 dan…