Antisipasi PKL Kembali Berjualan di Pinggir Jalan, Satpol PP Cilegon Dirikan Tiga Pos Jaga 24 Jam di Pasar Kranggot
CILEGON –Pemerintah Kota Cilegon terus berupaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan di kawasan Pasar Kranggot, baik bagi pedagang resmi maupun masyarakat umum yang beraktivitas di area tersebut.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon mendirikan tiga pos jaga di area strategis sekitar Pasar Kranggot guna mengantisipasi kembalinya pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya telah ditertibkan dari jalur lalu lintas pasar.
Upaya ini merupakan lanjutan dari penertiban yang telah dilakukan sejak Jumat (20/6/2025), mencakup pengosongan lapak di pinggir jalan serta pembongkaran bangunan liar yang berdiri di kawasan pasar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Cilegon, Tunggul Fernando Simanjuntak, mengatakan bahwa relokasi PKL ke tempat yang telah disiapkan akan berlangsung hingga 24 Juni 2025, dengan pembagian jadwal berdasarkan klaster.
“Relokasi kita targetkan selesai sampai tanggal 24, dilakukan per klaster. Selama proses ini, dua peleton personel akan kami siagakan. Setelah tanggal tersebut, kami akan melakukan penjagaan selama 24 jam secara bergilir pagi, siang, dan malam dengan berkolaborasi bersama petugas pengamanan dalam (pamdal) pasar,” ujar Tunggul dalam keterangannya, Minggu (22/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa tiga pos jaga dibangun di titik-titik strategis, yakni di pintu masuk pasar, area depan tempat pengangkutan barang, dan pintu belakang pasar.
Tujuannya untuk memastikan tidak ada lagi PKL yang kembali berjualan di area terlarang.
“Kami bekerja sama dengan pamdal dan Dinas Perhubungan, khususnya terkait pengaturan lalu lintas. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar jalur keluar-masuk pasar tetap steril dari aktivitas PKL pasca relokasi,” tambahnya.(*/Nandi).

