Dicopot dari Jabatannya, Pujiyanto: Saya Ikhlas Ridho
SERANG – Anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi Partai NasDem, Pujiyanto mengaku ikhlas saat jabatannya dicopot. Sebelumnya diketahui, dia menjabat sebagai Ketua Komisi II dan Anggota Banggar DPRD Kota Serang.
Meski terjadi perubahan dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Serang tersebut, Politisi NasDem yang kerap vokal ini tetap menghormati keputusan partai.
“Saya tetap menghormati keputusan partai, dalam hal ini Ketua Fraksi. Sebagai kader partai harus menghormati keputusan partai,” ujar Pujiyanto kepada wartawan saat dikonfirmasi di Kota Serang, Senin (20/9/2021).
Hanya saja kata dia, dirinya ingin mempertanyakan terkait kejelasan mekanisme yang telah menghasilkan keputusan berupa perubahan AKD yang menyangkut posisinya.
“Ada kesewenang-wenangan, ada sebuah arogansi yang ditunjukkan oleh Fraksi, yang dimana tidak terlebih dahulu memberikan kesempatan untuk saya, untuk mengklarifikasi ataupun untuk pembelaan diri,” tegasnya.
Lebih lanjut Pujiyanto menerangkan, seharusnya Fraksi terlebih dahulu menyampaikan kepadanya, untuk mengklarifikasi terkait kehadirannya dalam rapat paripurna.
“Itu tidak dilakukan, tiba-tiba langsung di SK-kan. Nah ini kan saya kira perlu ada sebuah edukasi politik, juga jangan sampai masyarakat antipati terhadap partai politik,” katanya.
“Segala keputusan harus melalui musyawarah mufakat, jangan seperti ini. Saya tidak menyalahkan siapapun, tidak. Cuma hanya disayangkan, ada perilaku-perilaku yang mencerminkan tidak baik, yang ini tidak patut dicontoh politisi dan seluruh masyarakat Indonesia. Saya ikhlas ridho, selama mekanisme itu ditempuh,” tambah Pujiyanto. (*/Faqih)