Polisi Amankan Seorang Warga Cina di Tambang Emas
FAKTA BANTEN – Polres Solok Selatan, Sumatra Barat, mengamankan satu warga negara asing asal Cina di lokasi pertambangan emas ilegal. WN Cina itu ditangkap karena diduga menyalahgunakan dokumen visa.
Kapolres Solok Selatan AKBP M Nurdin melalui Kasat Intel AKP Zuheldi di Padang Aro, Selasa, mengatakan WNA asal Cina yang diamankan, yaitu Zang Yong Seng (40).
Zang diamankan di lokasi tambang emas ilegal di Pamong Gadang pada Selasa sekitar pukul 10.00 WIB karena tidak memiliki paspor dan diduga penyalahgunaan Visa.
“WNA tersebut Visanya kunjungan keluarga tetapi ia malah masuk kawasan pertambangan emas ilegal dan saat diperiksa paspornya juga tidak ada,” katanya.
Jika visa kunjungan keluarga, kata ia, seharusnya WNA ini tidak masuk lokasi pertambangan emas liar.
Keberadaan orang asing di lokasi tambang emas liar berdasarkan informasi dari masyarakat dan ia sudah berada di Pamong sejak Ahad (8/4).Setelah dilakukan pengecekan kepolisian menemukannya berada di lokasi pertambangan dan langsung diamankan.
Berdasarkan keterangan WNA tersebut ia baru datang ke Solok Selatan pada Senin (9/4).WNA ini dibawa oleh WNI keturunan China dari Pekanbaru ke Solok Selatan hingga sampai ke Pamong yang merupakan lokasi pertambangan emas liar.
Kepolisian juga belum bisa membuktikan kalau WNA tersebut bekerja di pertambangan karena saat diamankan ia menuju keluar lokasi tambang.
Kepolisian sudah berkoordinasi dengan Imigrasi Padang untuk proses selanjutnya dan mereka sudah menuju Solok Selatan. Pihak Imigrasi meminta polisi mengamankan dulu WNA tersebut. Pihak Imigrasi sudah menuju Solok Selatan.
Dia menyebutkan, yang menjadi kendala dalam pemeriksaan adalah ia tidak bisa berbahasa Indonesia sehingga harus pakai penerjemah.
Berdasar catatan, hampir setiap tahun selalu ada WNA asal Cina yang diamankan polisi dan semuanya di lokasi pertambangan emas. Akhir 2016, tiga orang warga China diamankan di lokasi pertambangan emas dan pada 2017 juga ada dua orang dan tahun ini satu WNA.
Dia mengimbau, masyarakat yang mengetahui keberadaan orang asing agar melaporkan keberadaannya ke polisi.”Bagi masyarakat yang sudah melaporkan keberadaan orang asing kami berterima kasih,” katanya. (*/Republika)