Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sumur-Taman Jaya Mulai Dikerjakan

DPRD Cilegon Idul Adha

 

PANDEGLANG – Proyek pembangunan ruas jalan Sumur – Taman Jaya yang berada di Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, mulai dikerjakan, dengan anggaran sebesar Rp. 8,7 Miliar lebih dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024.

Program pembangunan ruas jalan Sumur – Taman Jaya dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten yang dilaksanakan oleh PT. RIS PUTRA DELTA, dengan nomor kontrak 000.2.3.1/003.1/SPK-PJ.STJ/BBM/DPUPR/II/2024, dan target pengerjaan selama 300 hari kalender.

DPRD Pandeglang Kurban

Rohman warga sekitar menyampaikan, dengan dilaksanakan pembangunan ruas jalan Sumur – Taman Jaya, harus turut serta untuk melakukan pengawasan pada proses pembangunan. Agar pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihak pelaksana dapat menghasilkan bangunan yang berkualitas sehingga hasilnya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Dimana proses pelaksanaan pembangunan jalan dikerjakan, masyarakat memiliki peran penting untuk ikut serta dalam melakukan pengawasan setiap program pembangunan,” ujarnya, Sabtu, (15/6/2024).

Gerindra Banten Idul Adha

Lanjut Rohman menyampaikan, bahwa pelaksana proyek pembangunan ruas jalan Sumur – Taman Jaya tersebut harus benar-benar dalam melaksanakan kegiatan pembangunan dan jangan sampai asal-asalan, apa lagi mengecewakan masyarakat selaku penerima manfaat.

“Kami sarankan kepada pihak pelaksana proyek pembangunan jalan, harus mengacu sesuai aturan yang sudah ditentukan oleh dinas terkait, agar bisa menghasilkan kualitas yang sangat bagus,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya meminta kepada dinas terkait yang membidanginya jangan sampai diam ketika proyek pembangunan jalan yang tengah dilaksanakan, dan harus turun langsung ke lokasi pengerjaan untuk meninjau pembangunan yang dilakukan oleh pihak pelaksana. Serta berikan saran agar dalam mengerjakan pembangunan tidak boleh asal jadi.

“Untuk itu dinas terkait harus turun ke lokasi untuk melihat proses bangunan yang dilaksanakan pihak ketiga, dinas juga harus memberikan saran secara intens terhadap pelaksana, agar perusahaan yang mengerjakan tidak asal-asalan dalam melaksanakan pekerjaannya,” terangnya.

Dikatakan warga lainnya Agus Hidayatullah, bahwa proyek pembangunan ruas jalan Sumur – Taman Jaya perlu diawasi. Dikarenakan itu dibangun dengan menggunakan anggaran dari Pemerintah serta nilainya cukup lumayan besar dan jangan sampai tidak terarah, karena jalan tersebut salah satu faktor penunjang alat transportasi untuk melintas buat para pengguna jalan.

“Proses pelaksanaan pembangunan jalan perlu pengawasan dari semua elemen masyarakat, sehingga pihak perusahaan yang mengerjakan bisa lebih berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaan serta bisa mengedepankan mutu kualitas yang optimal,” tuturnya.

Menurut Agus, jalan tersebut memang sudah lama belum lakukan perbaikan. Oleh sebab itu, dengan dilaksanakan pembangunan jalan tersebut agar pihak pelaksana untuk dapat mengedepankan mutu kualitas pada saat proses pelaksanaan pembangunan.

“Kerusakan jalan sudah lama terjadi, dan saya juga mengucapkan terimakasih terhadap Pemerintah Provinsi Banten yang sudah merealisasikan untuk pembangunan jalan Sumur – Taman Jaya,” ucapnya.

Maskot KPU Cilegon

Namun pihaknya juga mengatakan, karena pembangunan ini tidak hanya pada jalan saja untuk diperbaiki, akan tetapi ada bangunan Tembok Penahan Tanah (TPT), yang kurang maksimal dalam pengerjaanya, karena terlihat ada yang sudah mengalami kerusakan.

“Kami juga tidak menyalahkan siapa-siapa, apakah itu sudah sesuai spek atau belum, yang jelas sudah ada bangunan TPT yang rusak, bahkan dilihat dari material juga kurang begitu kokoh, pasangan batu pada TPT terindikasi kurangnya material campuran pasir maupun semen, apa yang saya sampaikan itu sesuai dengan kenyataan di lapangan,” tuturnya.

Bahkan pihaknya juga membenarkan pada proses pelaksanaan pembangunan jalan tersebut, untuk pengurugan badan jalan telah menggunakan tanah merah dari salah satu galian C.

“Iya betul, ada tanah merah yang dibawa ke proyek pembangunan jalan, apakah pelaksana beli ke pihak pemilik galian C yang sudah ada izin atau belum dan kami juga kurang begitu mengetahuinya,” pungkasnya.

Toni Kepala Desa (Kades) Taman Jaya Kecamatan Sumur mengatakan, untuk ruas jalan Sumur – Taman Jaya, sedang dilakukan tahap proses pelaksanaan yang dikerjakan oleh pihak ketiga yakni PT. RIS PUTRA DELTA

“Jalan yang dulunya mengalami kerusakan yang cukup parah, dan sekarang sedang dilakukan perbaikan, mudah-mudah cepat bisa segera selesai dan dapat di pergunakan oleh pengguna jalan seperti biasanya,” katanya.

Pihaknya juga menyampaikan, banyak terima kasih terhadap Pemerintah Provinsi Banten melalui dinas terkait yang membidanginya, sudah memprioritaskan untuk pembangunan akses jalan yang selama ini belum diperbaiki.

“Kami harap dalam pelaksanaan pembangunan jalan yang dikerjakan oleh pihak ketiga bisa dilaksanakan dengan baik,” harapnya.

Ia menerangkan, karena jalan tersebut salah satu akses jalan menuju wisata ujung kulon, jika jalan sudah terbangun dengan bagus pasti akan banyak dikunjungi oleh wisatawan.

“Dibangunnya jalan menjadi dambaan masyarakat, karena kalau jalan nya bagus tentu sangat akan membantu terhadap perekonomian warga dan bisa di pastikan daerah sumur-taman jaya pasti akan ramai di kunjungi wisatawan,” harapnya.

Sementara itu, Encun Sunayah Plt Camat Sumur mengatakan, sangat bersyukur dibangunnya ruas jalan Sumur – Taman Jaya, yang dulu notabenenya status jalan Kabupaten dan menjadi status jalan milik Provinsi.

“Dibangunnya jalan itu berkat dorongan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, sehingga jalan itu dilakukan pembangunan dan berterima kasih kepada Pj Gubernur Banten yang sudah memprioritaskan,” ujarnya.

Adapun soal tanah merah dari galian C yang dibawa untuk dipergunakan pada pembangunan jalan Sumur – Taman Jaya belum diketahui, namun beberapa waktu yang lalu pernah melewati pada jalur tersebut memang ada galian C, tepatnya di Kampung Cipunaga Desa Tunggal Jaya.

“Menurut sepengetahuan saya terkait izin galian C, belum diketahui ada atau tidak, dikarenakan sampai saat ini belum ada yang melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan, baik itu untuk izin lingkungan masyarakat, pemerintah desa atau izin lainya belum kami terima,” pungkasnya. (*/Riel)

Golkar Banten Idul Adha
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien