Amankan 2 WN China, Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Tangerang

Sekda

 

TANGERANG – Polisi menggerebek sindikat pembuatan dan peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional di Apartemen Bandara City, Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Dua pelaku warga negara asing (WNA) asal China berinisial XM (35) dan ZJ (39) berhasil diringkus dalam penggerebekan tersebut.

“Dari hasil pengungkapan ini, barang bukti sabu sebanyak 20 kilogram (kg) dan beberapa bahan-bahan mentah pembuat sabu berhasil diamankan,” kata oleh Wakil Kepala Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri, Irjen Hary Sudwijanto, Jumat (17/11/2023).

Pemprov

Menurut Hary, pengungkapan pabrik sabu tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat pada akhir Oktober 2023.

Saat itu, diketahui akan ada proses pengiriman narkotika jenis sabu dari Batam menuju Jakarta.

Menyikapi laporan itu, aparat kepolisian langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan Bea Cukai Batam, Bandara Soekarno-Hatta, serta pihak ekspedisi untuk melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya, didapati 6 buah kardus yang didalamnya berisi baby chair dengan terdapat aluminium yang berisi serbuk putih Ketamine dengan total berat 20.842,21 gram. (*/Tribunnews)

Lebak