Berbuat Onar, Imigrasi Tangerang Tangkap Empat WN Kenya dan Bakal Dideportasi

Hut bhayangkara

TANGERANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menangkap dan menahan empat Warga Negara Asing (WNA) asal Kenya. Keempat WNA itu diciduk dari sebuah kondominium di kawasan Karawaci.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Tejo Harwanto menyatakan penangkapan keempat WN Kenya itu sebagai tindak lanjut operasi bidang intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang.

“Dua di antara mereka telah memalsukan dokumen dan pernah dideportasi ke negaranya. Artinya dua kali masuk Indonesia,”kata Tejo dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Tangerang Senin 20 Februari 2023.

“Kami segera mendeportasi mereka disertai penangkalan. Seterusnya mereka di-black-list,”ujar Tejo.

Soal rencana deportasi 4 WN Kenya itu, Kantor Imigrasi Tangerang juga telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Kenya di Jakarta.

“Kedatangan mereka ke Indonesia sejauh ini belum ada pekerjaan. Mengaku investor tetapi nyatanya tidak bekerja, tidak membayar uang sewa kondomonium dan meresahkan warga sekitar,” kata Tejo.

Motif awal kedatangan mereka hendak melakukan jual beli barang seperti pakaian dan makanan yang akan diperdagangkan ke negaranya. Mereka datang bersamaan ke Indonesia pada 21 November 2022.
10 Orang WNA Ditangkap

Loading...

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Rakha Sukma Purnama mengatakan dalam kurun waktu Januari hingga 20 Februari 2023, sudah ada 10 WNA yang melanggar keimigrasian dan ditangkap. Di antaranya dari Cina dan Nigeria.

“Mereka sudah kami deportasi, empat berikutnya dari Kenya,” kata Rakha.

Empat WN Kenya Ditahan di Sel Detensi Imigrasi

Sambil menunggu proses deportasi, keempat WN Kenya itu mendekam di sel Detensi Kantor Imigrasi Tangerang di jalan TMP Taruna Tangerang. Mereka menolak dikunjungi wartawan.

Dari balik pintu jeruji besi terlihat keempat WN Kenya itu berada di sebuah ruangan tanpa lampu. Ada tiga kasur busa berjejer untuk alas tidur mereka.

DPRD Pandeglang

Diantara mereka BTM , DMM, PPM dan DNI ada yang duduk di pojok kasur, ada yang berdiri sambil berkacak pinggang. Dengan suara bersahut-sahutan mereka berteriak-teriak.

“Mereka mengamuk, maka kami tidak memberikan izin kawan-kawan media untuk memotretnya,”kata Kepala Seksi Inteldakim Kanim Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang B.Oni Armadya.

Oni mengatakan atas laporan warga di sekitar tempat tinggal di Kawasan Karawaci itu, keempat WN Kenya itu kerap keluar malam dan berteriak-teriak. (*/Tempo)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien