BNNP Banten: Wilayah Tangerang Raya Rawan Narkotika
SERANG – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Brigjen Pol Tantan Sulistyana mengungkapkan, wilayah Tangerang Raya rawan peredaran narkotika. Hal itu lantaran Tangerang menjadi daerah heterogen dibandingkan dengan daerah lain di Banten.
“Berdasarkan evaluasi 2019, kalau kita rangking, yang paling tinggi itu Kota Tangerang, yang kedua Tangerang Selatan, yang ketiga Kabupaten Tangerang, karena wilayah Tangerang Raya kan wilayah heterogen, di situ semua orang ada, pembangunan cepat ada di situ,” kata Tantan kepada wartawan, di Kantor BNNP Banten, Kota Serang, (4/2/2020).
Menurutnya, Tangerang Raya merupakan titik-titik rawan dalam hal peredaran gelap narkotika, baik itu di tempat transit maupun produksi.
Untuk itu, upaya pencegahan selalu dilakukan. Pencegahan dilakukan dengan tim yang tersebar di beberapa lingkungan, diantaranya lingkungan pekerjaan, baik pemerintah dan swasta, kemudian di linkungan pendidikan, mulai dari usia dini sampai dengan perguruan tinggi, dan selanjutnya di lingkungan masyarakat.
“Nanti ke depan fokus kegiatan untuk BNN untuk lingkungan masyarakat kita sudah melatih agen-agen pemulihan dan relawan di desa desa. Kemarin ada yang sudah kita canangkan ada 30 desa, di tambah Pandeglang 6 desa, jadi 36 desa,” terangnya.
Untuk di wilayah Banten ini pihaknya mengharapkan, agen dan relawan yang sudah dilatih mampu melakukan kegiatan pencehahan mandiri di desanya.
“Ke depan kita harus mencoba untuk membangun sistem pencegahan secara mandiri, untuk relawan agen pemulihan sudah kita bentuk. Nanti 2020 juga desa-desa yang lain yang rawan, yang dianggap potensi akan terjadi pidana narkotika, baik itu sebagai penyalahgunaanya peredaran gelap dilakuakan itu, kita jadikan kawasan itu yang bersih dari narkotika,” pungkasnya. (*/Qih)