Debt Collector Dibacok Konsumen di Tangerang Saat Nagih Tunggakan Motor

BPRS CM tabungan

TANGERANG – Seorang debitur berinisial SH (40) membacok debt collector alias “mata elang” (matel) berinisial D (38) di showroom motor, Jalan Raya Kuta Bumi, Kuta Baru, Kabupaten Tangerang, Selasa (19/12/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi mengatakan, peristiwa penganiayaan itu bermula ketika D bersama rekannya membuntuti SH hingga ke tempat kerjanya di Showroom Motor Nambo.

Korban membuntuti SH lantaran ingin menagih cicilan motor yang dikendarainya telah menunggak dua bulan.

“Korban ini sebagai matel kemudian menanyakan tentang satu kendaraan Honda Vario milik D yang cicilannya menunggak dua bulan,” kata Ucu saat dihubungi, Selasa (26/12/2023).

Loading...

Ucu mengatakan, SH tak terima saat ditagih korban sehingga mereka terlibat cekcok mulut.

Pria yang bekerja sebagai sales motor itu kemudian mengambil sebilah golok di dalam laci meja kerjanya lalu membacok korban.

“Saat di TKP, terjadi cekcok mulut yang kemudian timbul penganiayaan. Korban dibacok sebanyak dua kali di bagian leher dan tangan sebelah kiri,” ucap dia.

Terkini, polisi berhasil menangkap SH dalam persembunyiannya di Kampung Lembur Sawah, Desa Pangkalan, Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (24/12/2023).

Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman penjara paling lama lima tahun. (*/Kompas)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien