Diduga Terlibat Politik Uang Pilkades Tangerang, Dua Oknum Polisi Diciduk

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

TANGERANG — Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang sempat mengalami penundaan dua kali akibat pandemi Covid-19.

Semestinya Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang jatuh pada 4 Juli 2021, namun Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memutuskan menunda karena diterapkannya kebijakan PPKM.

Keputusan itu didapat setelah Zaki menggelar rapat dengan seluruh unsur Forkopimda, camat, sekretaris daerah, kadinkes dan kepala puskesmas di Kabupaten Tangerang, Kamis (24/6/2021).

Pilkades serentak kembali ditunda berdasarkan Instruksi Mendagri dan hasil Rapat Forkopimda Kabupaten Tangerang.

Advert

Keputusan penundaan Pilkades serentak tersebut didasarkan dari Instruksi Mendagri nomor 114/3417/BPD, tanggal 27 Juli 2021 tentang penundaan pelaksanaan Pilkades serentak dan pergantian antar waktu pada masa perpanjangan penerapan PPKM level 4, 3, 2 dan 1.

Dan pada Minggu (10/10/2021) kemarin akhirnya Pilkades Serentak Kabupaten Tangerang digelar di 77 desa.

Sementara itu Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan, sebanyak dua orang oknum anggota kepolisian diduga telah terlibat dalam kasus politik uang (money politic) pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tangerang, Banten.

KPU Cilegon Coblos

Kedua oknum polisi yang terlibat politik uang tersebut berinisial SU (40) dan SO (43), keduanya berpangkat Bripka yang berdinas di Satuan Brimob Polda Metro Jaya.

“Ya benar, ada dua oknum polisi. Sekarang sudah dilimpahkan kasusnya ke Satbrimob Polda Metro untuk diporses pelanggarannya,” ucap Kapolres Wahyu melalui pesan singkatnya di Tangerang, Senin (11/10/2021).

Ia menyebutkan, saat ini pihaknya telah menyerahkan kasus pelanggaran yang dilakukan oleh kedua oknum aparat itu ke asal satuan mereka bertugas untuk diproses lebih lanjut.

“Akan diproses secara lidik dan sidik pastinya,” katanya.

Sebelumnya dari informasi yang didapat, bahwa pada Sabtu (9/10/2021) sekitar pukul 13.00 WIB petugas patroli dari Polsek Panongan mengamankan kedua oknum posisi yang sedang mengawal tim sukses salah satu calon Kades di Desa Ranca Kelapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Selain itu pada pengamanan tersebut, juga diketahui ada sejumlah orang sedang membagi-bagi uang kepada warga sekitar agar memilih calon Kades tersebut.

Selanjutnya,bpetugas dari Polsek Panongan pun langsung mengamankan sejumlah kelompok orang dan oknum polisi itu ke Mapolresta Tangerang untuk kepentingan penyelidikan.

Sementara, pada pelaksanaan Pilkades serentak di 77 desa di Kabupaten Tangerang sudah digelar pada Minggu (10/10/2021) lalu, dan kini proses Pilkades tersebut sudah memasuki tahapan pemungutan jumlah surat suara. (*/Antaranews)

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien