Ditinggal Istri Kerja TKW, Seorang Bapak di Tangerang Perkosa 2 Anaknya

TANGERANG – Seorang laki-laki berinisial HS (35) tega memerkosa dua anak kandungnya sendiri, yakni W (7) dan D (4), di Tangerang. HS mengaku tega memerkosa lantaran tak kuasa menahan nafsu setelah ditinggal oleh istrinya bekerja TKW selama hampir setahun.

Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan HS telah melakukan aksi bejatnya itu kepada W dan D sebanyak empat kali. Pemerkosaan tersebut terjadi pada Juni-Juli 2020.

“Pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban W sebanyak dua kali. Yang kedua kalinya pada hari Jumat tanggal yang tidak diingat pertengahan bulan Juli 2020 sekitar jam 11.00 WIB,” tutur Ade saat dilansir dari detikcom, Sabtu (7/11/2020).

“Selanjutnya pelaku melakukan pencabulan terhadap korban D sebanyak dua kali, hari dan tanggal yang tidak diingat, pertengahan bulan Juli 2020 sekira jam 07.00 WIB,” lanjutnya.

BI Banten

HS mengaku sudah terlalu lama ditinggal istrinya kerja sebagai TKW di Arab Saudi, yaknoi hampir 1 tahun. Atas alasan itu pelaku pun merasa bernafsu ketika melihat kedua anaknya sendiri. Selain memerkosa, Ade menyebut HS ternyata mengancam menampar anaknya jika tidak mau melayani nafsunya.

“Korban sempat menolak dan melarang, namun ayahnya tetap berkeras menyetubuhinya dan mengancam bila tidak mau menuruti keinginan ayahnya akan ditampar, dan tidur di luar,” jelas Ade.

Atas tindakannya tersebut, HS dikenai Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang diterima berupa minimal 5 tahun atau maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

HS saat ini sudah ditahan pihak kepolisian. Sementara itu, W dan D dititipkan ke nenek mereka. (*/Detik)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien