GMNI Ancam Boikot Musrembang Tangsel Jika Tidak Inklusif dan Transparan
TANGSEL – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Tangerang Selatan menyatakan sikap tegas dengan memboikot pelaksanaan Musrenbang Tematik Kepemudaan dalam penyusunan RKPD Tahun 2027.
Sikap ini diambil sebagai bentuk protes terhadap mekanisme pelaksanaan yang dinilai tidak terbuka.
Ketua GMNI Tangsel, Kriston Haluya Situmorang, menegaskan bahwa langkah boikot akan dilakukan jika proses penyelenggaraan tidak memenuhi prinsip keterbukaan dan pelibatan semua unsur pemuda.
“Apabila proses dan mekanisme penyelenggaraannya tidak dilakukan secara inklusif dan transparan,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).
Penilaian tersebut muncul setelah GMNI Tangsel menyoroti proses persiapan Musrenbang Tematik Kepemudaan yang dianggap belum mengakomodasi seluruh elemen pemuda di Kota Tangerang Selatan.
Mereka menilai forum tersebut cenderung terbatas pada kelompok tertentu.
“Diduga hanya mengakomodir segelintir organisasi tertentu, tanpa melibatkan secara luas organisasi kepemudaan, mahasiswa, serta komunitas independen di Kota Tangerang Selatan,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyampaikan bahwa Musrenbang Pemuda dirancang sebagai ruang partisipasi terbuka bagi generasi muda untuk menyampaikan gagasan pembangunan daerah secara langsung.
Namun demikian, GMNI menilai implementasi di lapangan belum sejalan dengan pernyataan tersebut.
Mereka menilai terdapat ketimpangan dalam pelibatan peserta yang berpotensi mengurangi kualitas partisipasi publik.
“Namun demikian, fakta di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan partisipasi yang justru bertentangan dengan semangat tersebut,” tegasnya.
Menurut GMNI, Musrenbang Kepemudaan seharusnya menjadi forum demokratis yang memberi ruang setara bagi seluruh elemen pemuda dalam menyampaikan aspirasi pembangunan.
“Musrenbang Kepemudaan seharusnya menjadi ruang demokratis bagi seluruh elemen pemuda. Jika hanya dihadiri oleh kelompok tertentu, maka forum ini kehilangan legitimasi sebagai wadah partisipasi publik,” imbuhnya.
Selain itu, GMNI juga menyoroti rencana pelaksanaan Musrenbang yang akan digelar di lingkungan Puspemkot Tangerang Selatan dalam waktu dekat dengan jumlah peserta yang disebut terbatas.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi mencederai prinsip partisipasi luas dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, yang seharusnya menyerap aspirasi secara representatif dari berbagai kalangan pemuda.
GMNI menilai ajakan tersebut perlu diwujudkan secara konkret melalui kebijakan yang inklusif, tidak sekadar menjadi pernyataan normatif tanpa implementasi yang jelas.
Sebagai bentuk sikap, GMNI Tangsel menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya membuka kembali proses undangan Musrenbang secara transparan dan inklusif, serta melibatkan seluruh organisasi kepemudaan, OKP, BEM, komunitas, hingga kelompok independen.
Mereka juga menuntut agar hasil Musrenbang benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi pemuda secara luas di Tangerang Selatan.
“Kami akan memboikot kegiatan Musrenbang Tematik Kepemudaan, melakukan aksi protes terbuka dan menggalang solidaritas antar organisasi kepemudaan di Tangerang Selatan,” tegasnya.
GMNI menegaskan bahwa pelibatan pemuda dalam pembangunan daerah merupakan hal mendasar yang tidak bisa diabaikan oleh pemerintah.
“Pemuda bukan objek pembangunan, tetapi subjek utama yang harus dilibatkan secara penuh dan setara,” pungkasnya.(*/ARAS)

