Incar Emak-emak Pemotor, Jambret HP di Tangerang Ditangkap Polisi

 

TANGERANG – Seorang pria spesialis jambret ponsel di Tangerang berinisial OA (27) berhasil diringkus polisi. Selain menangkap eksekutor, polisi juga mengamankan seorang penadahnya yang berinisial A (33).

“Korbannya rata-rata perempuan ya, dengan cara memepet para korban, kemudian langsung menarik paksa tas milik korban hingga korban terjatuh ke jalan kemudian langsung melarikan diri,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangannya, Kamis, (15/9/2022).

Zain mengatakan OA kerap mengincar emak-emak berusia di atas 40 tahun yang membawa sepeda motor sendirian dan membawa tas selempang. Dia menyebut aksi yang dilakukan tersangka cukup sadis.

DPRD Cilegon Anti Korupsi

“Korbannya rata-rata perempuan ya, dengan cara memepet para korban, kemudian langsung menarik paksa tas milik korban hingga korban terjatuh ke jalan kemudian langsung melarikan diri,” terang dia.

Hingga saat ini, ada empat korban wanita dan empat laporan kepolisian dengan modus yang sama, semua korban mengalami luka pada kaki dan tangan karena terjatuh usai tasnya dijambret tersangka.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sepeda motor yang dipakai untuk beraksi, jaket, sepatu, serta lima buah hp milik para korban.

“Dari tersangka kami mengamankan barang bukti sepeda motor yang biasa digunakan untuk beraksi, jaket warna hitam, hijau dan abu-abu, topi dan sepatu, sementara dari tangan penadah kami amankan lima buah HP berbagai merk milik para korban,” jelasnya.

Akibat perbuatannya kini kedua tersangka ditahan di Mapolsek Ciledug, dijerat dengan persangkaan pasal 365 KUHP jo 480 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan penadahan barang curian. (*/Detik)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien