Modus Pungli Bansos di Kota Tangerang, Kartu ATM Diambil dan Minta Duit Iuran
TANGERANG – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Banten, mengungkapkan modus yang dilakukan sejumlah pihak saat melakukan pungutan liar (pungli) terhadap penerima bantuan sosial (bansos).
Kasi Data Linjamsos Dinsos Kota Tangerang, Arif Rahman menyatakan, setidaknya ada dua modus pungli yang masih terjadi di kota tersebut. Pertama para pekerja sosial masyarakat (PSM) memegang kartu kesejahteraan sosial (KKS) dan ATM yang dimiliki oleh penerima bansos jenis bantuan pangan non-tunai (BPNT).
Kedua kartu tersebut seharusnya dipegang dan hanya dapat diakses oleh para keluarga penerima manfaat (KPM). Modus kedua, yakni para PSM meminta iuran yang biasanya sebesar Rp 50.000 kepada tiap-tiap KPM.
“Apa bila sama PSM itu modusnya iuran sebesar Rp 50.000. Perlu kita lihat itu iurannya untuk kepentingan pribadi, kepentingan kelompok, atau kepentingan bersama,” kata Arif, Selasa (24/8/2021).
Menurut dia, permintaan atas ‘iuran’ itu tak hanya dilakukan kepada penerima BPNT saja. Penerima program keluarga harapan (PKH) atau bantuan sosial tunai (BST) juga biasanya dimintai duit ‘iuran’.
Pelaku pungli terhadap penerima BST biasanya perangkat RT/RW. Saat KPM menerima BST yang disalurkan PT Pos Indonesia, perangkat RT/RW lantas meminta pungli.
Dia mengatakan, pihaknya telah mengetahui praktik pungli yang selama ini terjadi. Namun, Dinsos sendiri belum mampu menghentikan praktik tersebut lantaran pungli telah membudaya.
Di satu sisi, pihaknya kerap kali memberikan imbauan bahwa KKS atau ATM dari program BPNT hanya boleh dipegang oleh KPN.
“Sudah kebiasaan. Kalau diminta Rp 50.000, mereka (KPM) ya nyantai aja. Jadi kami agak susah juga. Butuh kesadaran dari masyarakatnya juga,” urai dia.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemukan praktik pungli bansos saat mengunjungi warga Karang Tengah, Kota Tangerang, pada 28 Juli 2021. Kepada Risma, warga berinisial S mengaku ditarik pungli oleh pendamping PKH bernama Maryati sebesar Rp 50.000. (*/Kompas)