MPP Kota Tangerang Punya Layanan Sult-On, Apa Itu?
TANGERANG – Terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kota Tangerang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada Mal Pelayanan Publik (MPP) menghadirkan pilihan layanan terbaru, yakni layanan Konsultasi Online atau disingkat Sult-On.
Kepala DPMPTSP, Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni mengungkapkan Sult-On merupakan konsultasi online perizinan dan non perizinan, dimana saat ini layanan konsultasi dapat dilakukan di rumah masing-masing melalui zoom meeting.
“Ini menjadi langkah pelayanan yang memudahkan, saat ini kita memasuki era digitalisasi dimana pelayanan publik harus dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan,” ungkap Taufik, Selasa (14/3/2023).
Kata Taufik, layanan konsultasi ini bertujuan untuk memberi pemahaman serta sarana konsultasi para pelaku usaha sebelum mengurus perizinan atau kesulitan dalam proses pengurusan perizinan.
“Jadi, ini memudahkan mereka yang masih bingung terkait apa yang ingin mereka urus. Seperti kelengkapan berkas atau lainnya, bisa ditanyakan lebih dulu sebelum datang ke MPP, layanan ini sudah bisa digunakan di 2023 ini,” katanya.
Terkait tata caranya, dijelaskan Taufik masyarakat dapat mengakses https://mpp.tangerangkota.go.id/, pilih menu konsultasi online pada halaman beranda, link zoom meeting akan otomatis terkirim melalui nomor whatsaap, pilih jadwal dan layanan yang akan dikonsultasikan, isi data permohon lengkapi nomor whatsapp dan email aktif, permohon bersiap untuk melakukan konsultasi pada jadwal dan durasi yang ditentukan, petugas melayani konsultasi secara daring kepada pemohon, dan layanan selesai.
“Masyarakat yang akan mengurus izin dengan menggunakan ponsel, smartphone, laptop, computer yang dimiliki dimana pun. Petugas akan melayani konsultasi online melalui daring via whatsapp dan zoom meeting dari kantor Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang,” jelas Taufik.
Ia pun berharap, dengan layanan Sult-On, dapat membantu dan menambah pelayanan MPP Kota Tangerang yang lebih maksimal, dan memberikan pilihan bagi mereka yang sekiranya sibuk dengan rutinitas tapi membutuhkan akses layanan MPP.
“Masyarakat Kota Tangerang di 2023 ini, dapat memanfaatkan Sult-On dimana pun dan kapan pun, untuk proses urus perizinan maupun non perizinan selanjutnya yang lebih mudah dan cepat,” pungkasnya. (*/Red)