MUI Desak Polisi Segera Tangkap Penembak Ketua Majelis Taklim di Tangerang
TANGERANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menemukan pelaku penembak ketua majelis taklim berinisial A (43) di Pinang, Kota Tangerang, Banten. MUI khawatir bila tidak diusut akan menimbulkan masalah sosial di masyarakat.
“Mau ustaz atau tidak, itu melanggar hukum. Apalagi ustaz, kalau tidak diproses, akan timbul masalah sosial di masyarakat. Mohon ditindak lanjuti dan diproses hukum,” kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, Saat dihubungi, Minggu (19/9/2021).
“Saya berharap, dan menuntut kepada pemerintah, agar diusut dan ditemukan pelakunya, dan diproses hukum,” ujarnya.
Hal senada juga diutarakan Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas. Anwar pun meminta polisi segera mengusut pelaku penembakan. Menurut Anwar, siapapun perlu mendapat keadilan.
“Kalau hal itu tidak bisa dilakukan maka berbagai rumor dan isu tentu akan bermunculan serta berseliweran dan bahayanya lagi kepercayaan masyarakat kepada para penegak hukum atau polisi akan rusak dan terganggu dan kita tidak mau hal itu terjadi,” kata Anwar dihubungi terpisah.
Jika pelaku sudah ditangkap, maka pelaku perlu mendapat hukum yang setimpal. Hukum yang berdasar pada aturan yang ada di Indonesia.
“Dan kalau sudah ditangkap, supaya diproses dan dilimpahkan ke kejaksaan, untuk dibawa ke pengadilan untuk diadili dan dijatuhi hukuman yang setimpal,” katanya.
Sebelumnya, A tewas setelah ditembak orang tak dikenal pada Sabtu (18/9) lalu sekitar pukul 18.30 WIB usai Salat Magrib. Tembakan tersebut menembus pinggangnya.
“Sepertinya pelurunya tembus (pinggangnya),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dimintai konfirmasi, Minggu (19/9).
Yusri mengatakan pihak kepolisian kini masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Diketahui, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan sebuah proyektil.
“Sekarang kami lagi menunggu hasil otopsi dari rumah sakit kemudian hasil laboratorium proyektil. Karena memang di TKP ditemukan proyektil. Kami tunggu hasil dari Labfor,” ucap Yusri. (*/Detik)