Nekat Curi Leptop, Pria di Tangerang Ini Jadi Bulan-Bulanan Warga

TANGERANG – Aksi seorang pria berinisial KS alias Oci (52) terbilang nekat. Bagaimana tidak, warga Pasar Kemis Kabupaten Tangerang itu mencuri 2 laptop di sebuah SD saat jam belajar masih berlangsung.
Tak ayal, aksinya pun diketahui oleh salah seorang guru hingga diteriaki maling. Sempat mencoba kabur, Oci pun tertangkap oleh warga dan menjadi bulan-bulanan warga yang geram karena aksinya.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, aksi pencurian yang dilakukan oleh Oci terjadi pada Selasa 30 Agustus 2022 lalu sekitar pukul 11.30 WIB.
Dijelaskan Romdhon, Oci masuk ke ruang guru dan menggasak 2 unit laptop lantaran melihat ruang guru tengah dalam keadaan kosong. Sementara para guru sedang melakukan rapat di ruang kepala sekolah.
“Tersangka KS alias Oci mencuri di sebuah SD di Tigarakasa. Jadi saat itu dewan guru sedang rapat di ruang kepala sekolah. Sementara ruang guru kosong. Jadi tersangka melihat momen itu untuk masuk dan mencuri 2 laptop yang ada di dalam ruangan itu,” kata Romdhon, Jumat 2 September 2022.
Lanjut Romdhon, aksi Oci saat masuk di ruang guru justru menimbulkan suara yang membuat salah seorang guru curiga dan mengecek ke asal suara tersebut.
“Jadi tersangka ini bikin suara gaduh, seorang guru ngecek. Dan melihat tersangka mengambil 2 laptop. Langsung diteriaki. Dan tersangka yang panik langsung kabur ke luar sekolah tapi diamankan oleh pedagang dan wali murid yang ada di gerbang sekolah yang mendengar teriakan guru itu,” ungkap Romdhon.
Beruntung tersangka Oci berhasil diselamatkan dari amukan massa yang geram atas ulahnya tersebut lantaran ada petugas kepolisian yang sedang patroli kebetulan melintas di lokasi kejadian.
“Petugas kami yang sedang patroli melintas, kemudian mengamankan tersangka karena khawatir di amuk massa,” ujar Romdhon.
Saat ini, tersangka Oci pun harus mendekam di balik jeruji besi atas perbuatannya. Ia pun dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (*/YS)