Nekatnya Pria di Tangerang Curi Puluhan Al-Quran untuk Jualan
TANGERANG – Seorang pria berinisial AS (32) harus berurusan dengan aparat polisi setelah tepergok melakukan pencurian. Nekatnya, AS mencuri Al-Qur’an dari sebuah masjid di Ciledung, Kota Tangerang.
Bukan cuma 1 Al-Qur’an yang dia curi. Melainkan ada 30 Al-Qur’an yang dibawa kabur AS dari masjid tersebut.
Dirangkum dari berbagai sumber, peristiwa itu terjadi pada Selasa 5 Januari 2021. Saat itu, AS dipergoki warga usai mencuri Al-Qur’an.
“Kurang-lebih 30 (Al-Quran dicuri),” ujar Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana saat dihubungi, Rabu (6/1/2021).
Aksi pencurian pelaku ini direkam oleh warga. Dalam video yang beredar, tampak pria yang memakai kemeja merah itu dikawal oleh sejumlah polisi.
Pria itu dibawa ke sebuah mobil berwarna hitam. Polisi kemudian mengamankan AS ke Polsek Ciledug untuk dimintai keterangan.
Dalam keterangan di video, disebutkan pria tersebut mencuri Al-Qur’an untuk dijual lagi. Pelaku juga disebut sudah sering terlihat oleh warga.
Selain itu, Wisnu mengatakan dari pemeriksaan yang telah dilakukan kepada pelaku, polisi belum menemukan indikasi adanya gangguan jiwa dari pelaku. Dia menyebut pria tersebut dalam kondisi sadar atas apa yang dilakukannya.
“Kalau kejiwaan sih dia normal. Dari segi dia jawab (pertanyaan polisi) masih normal,” tuturnya.
Lebih lanjut Wisnu mengungkap pelaku tak hanya satu kali mencuri Al-Qur’an. Ini adalah kali keempat dia mencuri di masjid yang sama.
“Motif ekonomi ini soalnya dia jual lagi. Ini sudah empat kali dia melakukan (pencurian Al-Qur’an),” kata Wisnu.
Pelaku mengaku nekat mencuri Al-Qur’an untuk dijual lagi. Al-Qur’an hasil curian itu dijual di pasar malam.
“Jadi kalau ada pasar malam dia jualan di situ diedarkan aja, itu salah satunya. Jadi dia muter gitu, dia jalan aja,” ujar Wisnu.
Wisnu menambahkan pelaku menjual Al-Qur’an seharga Rp 30 ribu per buku. Uang tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari. (*/Detik)