TANGERANG – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng sebagai BUMD yang menjalankan lini usaha penyediaan air minum di wilayah Tangerang, saat ini tengah mencari mitra badan usaha untuk melakukan kerjasama.
Kerjasama yang akan dijalin yakni berupa pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) di wilayah Kota Tangerang (zona 2 dan zona 3).
Dalam hal tersebut, Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang berencana untuk memilih calon mitra kerjasama melalui suatu proses seleksi yang kompetitif.
“Pengadaan calon mitra kerjasama dilaksanakan melalui mekanisme transaksi antara institusi bisnis dengan institusi bisnis lainnya, berdasarkan dengan peraturan pemerintah,” kata Plt. Direktur Utama Perumda Tirta Benteng, Dodi Effendi, dikutip dari website resmi https://tangerangkota.go.id, Selasa (9/5/2023).
Dijelaskan, calon mitra kerjasama Perumda Tirta Benteng akan memiliki tanggungjawab yaitu membangun, merehabilitasi, mengoperasikan, memelihara, dan mengusahakan unit air baku eksisting untuk sejumlah pelanggan.
Kerjasama operasi dan penyerahan unit operasi yang dibangun diproyeksikan hingga 30 tahun kedepan.
“Kerjasama dengan badan usaha adalah kontrak untuk membangun, rehabilitasi, dengan guna dan serah (Build Rehabilitate Operate Transfer/ BROT) dan bangun serah (Build – Transfer/ BT) selama 30 (Tiga Puluh) tahun terhitung sejak penandatanganan perjanjian kerjasama dan kontrak berbayar angsuran (KBA) selama 25 (Dua Puluh Lima) tahun untuk SPAM regional Karian-Serpong,” ucap Doddy Effendi, sebagaimana juga tertulis pada rencana detail kerjasama dalam pengumuman yang dimuat di laman resmi Pemkot Tangerang.
Kerjasama pengembangan SPAM Wilayah Kota Tangerang tersebut diperkirakan memiliki nilai investasi sebesar BROT + BT Rp1.936.386.000.000, dan Kredit Berbayar Angsuran (KBA) Rp 468.075.000.000, dengan total Rp 2.404.461.000.000.
Berikut sejumlah persyaratan untuk calon mitra kerjasama yang harus dipenuhi;
• Membawa surat pernyataan minat yang ditandatangani oleh Direktur Utama atau Pimpinan Perusahaan dengan dibubuhi materai,
• Menyerahkan salinan Nomor Induk Berusaha (NIB), salinan surat izin usaha yang diterbikan oleh OSS atau Lembaga lainnya berserta lampirannya,
• Menyerahkan salinan surat pengesahan pendirian badan hukum dari Kementrian Hukum dan HAM,
• Menyerahkan salinan surat perubahan anggaran dasar terakhir dari Kemenkumham beserta lampiran yang memuat susunan pemegang saham atau yang lainnya,
• Pengambilan dokumen dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama/pimpinan calon mitra usaha,
• Pengambilan dokumen prakualifikasi pada tanggal 8 Mei sampai dengan 12 Mei 2023, pada jam 9.00-15.00 WIB, di Kantor Perumda Tirta Benteng. (*/Rizal)