TANGERANG – Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar memimpin langsung Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Jumat (19/5/2023).
Rencananya, Pilkades di Kabupaten Tangerang akan digelar serentak sebelum Pemilu 2024 mendatang.
Dalam agenda, tercatat ada 16 desa di 13 kecamatan di Kabupaten Tangerang yang akan melaksanakan Pilkada pada September 2023 mendatang.
Bupati Tangerang meminta semua pihak terutama para camat dan aparat keamanan agar fokus dan waspada dalam pelaksanaan Pilkades, karena waktunya berdekatan dengan Pemilu dan Pilpres 2024.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres di Kabupaten Tangerang baik itu Polresta Tangerang Polres Metro Tangerang dan Polres Tangerang Selatan yang akan membantu pelaksanaan dan pengamanan Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang,” kata Bupati Zaki, dalam keterangannya, Jum’at (19/5/2023).
Bupati Zaki berharap pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Tangerang berjalan lancar dan aman.
Meski berdekatan dengan tahapan Pileg dan Pilpres, Bupati menyebut bahwa Pemkab Tangerang cukup siap. Terlebih masih ada jeda beberapa waktu sampai ke pelaksanaan Pemilu 2024.
“Insya Allah pelaksanaan Pilkades serentak di 16 desa di Kabupaten Tangerang ini akan berjalan dengan lancar, karena dilihat dari jumlahnya yang tidak terlalu banyak, dan juga kita sudah beberapa kali melaksanakan Pilkades serentak dengan jumlah desa yang lebih banyak dan semuanya berjalan dengan lancar,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman mengungkapkan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang tersebar di 13 kecamatan, dan pelaksanaanya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.
“Pelaksanaan Pilkades ini akan diselenggarakan di 16 desa yang tersebar di 13 kecamatan yang akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 20 September 2023. Dan ada dua desa dengan PAW, pemilihan antar waktu terdiri dari dua orang yang mengundurkan diri karena mencalonkan bacaleg dan DPD RI,” ungkap Yayat. (*/Rizal)