Polisi Amankan 59 Pelajar di Tangerang yang Hendak Demo

TANGERANG – Sebanyak 59 siswa asal Tangerang yang berencana mengikuti aksi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta diamankan Polresta Tangerang di perbatasan Kabupaten Tangerang dan Tangsel.

Diketahui, pelajar itu ada yang kedapatan membawa tembakau jenis gorila dan ketapel serta barang-barang berbahaya.

“59 orang kami amankan di perbatasan dengan Tangsel tujuan ke Jakarta,” kata Kapolesta tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (8/10/2020). 

BI Banten

Dikatakannya, Polri bersama TNI telah melakukan penyekatan di perbatasan khususnya Jalan Raya Cikupa-Bitung untuk massa yang akan mengikuti aksi di Jakarta. Lokasi itu adalah perbatasan antara Kecamatan Cikupa dan Curug. 

Ia menuturkan, dari 59 orang yang diamankan, ada 6 siswa yang menggunakan seragam SMA. Bahkan setelah diperiksa, ada juga siswa yang masih duduk di tingkat SMP, namun menggunakan seragam SMA.

Saat ini mereka dibawa untuk diamankan dan dilakukan pendataan di Mapolresta Tangerang. 

Ditempat Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyatakan rasa keprihatinannya terhadap rencana aksi anak-anak pelajar kita yang terprovokasi oleh isu-isu hoax dan negatif sehingga terpancing untuk ikut-ikutan demo. (*/Faqih)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien