Polisi Periksa 7 Orang Terkait Dugaan Pungli Bansos di Tangerang

DPRD Pandeglang Adhyaksa

TANGERANG – Polisi kini terus menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) yang dialami warga saat menerima bansos di Tangerang Kota (Tangkot), Banten. Kini, tujuh warga telah diperiksa kepolisian.

“Saat ini sudah tujuh orang yang sudah kita mintai keterangan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima saat dihubungi detikcom, Senin (2/8/2021).

Tujuh orang itu mengeluhkan adanya pungli yang mereka terima saat menerima bansos. Polisi kini tengah menggali keterangan warga tersebut untuk mengungkap adanya praktik pungli yang dilakukan petugas Pemkot Tangkot terkait penyaluran bansos.

“Kita mengharapkan aduan dari masyarakat. Sampai saat ini kan masih dalam proses dari penyidik. Ya mudah-mudahan nanti ada sangkut paut atau keterkaitan,” ujar Deonijiu.

Polisi sebelumnya pada Kamis (29/7) telah melakukan klarifikasi kepada lima warga terkait adanya dugaan pungli bansos. Kelima warga itu mengeluhkan pemotongan bansos yang mereka terima.

Kelima warga itu lalu menyebutkan nama dua petugas pendamping bansos PKH (program keluarga harapan) yang diduga bertanggung jawab dalam penyaluran bansos kepada mereka.

Loading...

Terkait pemeriksaan kepada petugas pendamping PKH ini, Deonijiu enggan berspekulasi. Saat ini pihaknya masih dalam tahap penyelidikan kepada warga yang merasa menjadi korban pungli bansos.

“Belum ada (petugas pendamping PKH diperiksa). Kita mintai keterangan yang menyampaikan informasi (adanya pungli bansos),” terang Deonijiu.

Uang Kantong Kresek
Penyelidikan ini bermula saat Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini terkejut mendapati ada penerima bantuan sosial (bansos) yang dimintai uang kantong kresek hingga bantuan yang diterima dipotong. Temuan itu saat dia berkunjung ke daerah perumahan warga di Karang, Tangerang pada Rabu (28/7).

Risma pun meminta masyarakat penerima bansos, baik Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Program Sembako untuk menolak jika diminta pungutan dalam bentuk apa pun.

Adanya uang kantong kresek dan pemotongan bansos itu diketahui Risma saat melakukan inspeksi mendadak di RT 03/RW 03 Kota Tangerang, Banten, Rabu (28/7).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Sejauh ini polisi menemukan dugaan adanya pemotongan bansos sebesar Rp 100 ribu.

Temuan itu usai polisi melakukan klarifikasi kepada lima orang warga. Salah satu warga mengaku hanya mendapatkan bansos sebesar Rp 500 ribu per 3 bulan. Padahal nilai bansos itu seharusnya Rp 600 ribu per 3 bulan.

“Pada tahun 2021 penerima bantuan PKH (program keluarga harapan) salah satunya ada menerima bantuan PKH hanya Rp 500 ribu per 3 bulan,” kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim dalam keterangannya, Jumat (30/7). (*/Detik)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien