PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Lagi Hingga 6 September 2020

BI Banten Belanja Nataru

TANGERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan kembali memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Raya. PSBB di Tangerang Raya akan berlaku hingga 6 September 2020.

“Pemerintah Provinsi Banten kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan selama dua pekan ke depan,” Kata Wahidin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/8/2020).

Hal senada dikatakan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah. Arief menyebut PSBB diperpanjang hingga 6 September karena angka COVID-19 di Kota Tangerang terus meningkat.

“Selama PSBB terakhir, angka positif COVID-19 tercatat kembali mengalami peningkatan. Diperpanjang mulai tanggal 24 Agustus sampai 6 September 2020,” kata Arief.

Pijat Refleksi

Dia mengatakan bahwa Pemerintah Kota Tangerang meminta bantuan kepada Pemprov Banten untuk pengadaan alat tes PCR. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kuantitas pemeriksaan.

“Saat ini kendalanya harus mengantre untuk mendapatkan hasil pemeriksaan,” kata Arief.

Arief juga mengatakan berencana menggandeng rumah sakit swasta untuk dapat melakukan pemeriksaan terhadap spesimen yang sudah diambil.

“Jadi bisa lebih cepat hasilnya keluar dan bisa dilakukan langkah selanjutnya,” tandasnya. (*/Detik)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien