Resmi Ditetapkan, Ini Nomor Urut Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang
TANGERANG – Pengundian nomor urut calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sudah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang yang berlangsung di Kantor KPU Kota Tangerang, Senin (23/9/2024).
Hasilnya, pasangan Faldo Maldini – Mohammad Fadhlin Akbar ditetapkan dengan nomor urut 1. Kemudian, pasangan calon dengan nomor urut 2, ialah Ahmad Amarullah – Mohamad Bonnie Mufidjar dan pasangan Sachrudin – Maryono mendapatan nomor urut 3.
Pantauan di lapangan, nomor urut diumumkan berdasarkan undian, disambut dengan teriakan setiap pendukung.
Penetapan nomor urut paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang turut dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin beserta sejumlah undangan dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang.
“Kita sudah menyaksikan bersama-sama pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Saatnya, kita masyarakat Kota Tangerang mendukung dan menyukseskan Pilkada Kota Tangerang, agar berlangsung damai dan kondusif,” ajak Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang Deni Koswara.
Ia pun berharap, masyarakat Kota Tangerang dapat menjalani Pilkada dengan penuh kegembiraan. Agar masyarakat tetap menjalani hubungan harmonis, meski terdapat perbedaan dalam pilihan atau dukungan calon.
“Beda pilihan itu adalah hal yang biasa, namun yang paling penting adalah menjaga persatuan dan persaudaraan untuk kemajuan Kota Tangerang. Ayo kita wujudkan transisi pemerintahan Kota Tangerang yang terjaga dengan baik tanpa gejolak yang berarti,” imbau Deni.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Teknis Rustana Hasan mengatakan, usai berlangsungnya pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, KPU Kota Tangerang akan menggelar Deklarasi Kampanye Damai sebelum masa kampanye dimulai, di Alun-Alun Kota Tangerang, Selasa (24/9) besok.
“Deklarasi Kampanye Damai, sebelum masa kampanye pada 24 September hingga 23 November mendatang. Deklarasi Kampanye Damai digelar untuk memastikan dan meneguhkan komitmen pasangan calon dalam pelaksanaan kampanye berlangsung secara aman dan damai,” jelas Rustana. (*/Red)