Setor Uang untuk Bisa Kerja di Pabrik, Puluhan Warga Tangerang Tertipu Calo

TANGERANG – Puluhan warga pencari kerja di Kabupaten Tangerang ditipu calo yang mengaku bisa memasukkan mereka bekerja di sejumlah pabrik ternama di daerah itu. Setelah memberikan uang pelicin hingga belasan juta rupiah, pada korban tak kunjung dipekerjakan.

“Benar, dua orang pelaku sudah kami amankan atas dugaan pidana penipuan,” kata Ipda Jarot Sudarsono, Kanit Reskrim Polsek Balajara, dikonfirmasi, Jumat (27/8).

Dua tersangka pelaku yang diamankan yakni Suherwin (40) dan Muslifah alias Ipong (44). Keduanya diduga melakukan penipuan dengan modus menjadi calo pekerjaan di pabrik.

Jarot menyebutkan, sementara ini ada 20 orang usia kerja yang ditipu kedua tersangka. Diperkirakan masih ada puluhan korban lainnya.

Pijat Refleksi

“Modusnya dapat memasukan korban bekerja di pabrik. Pabrik -pabrik yang dijanjikan pelaku ini pabrik ternama di Tangerang, kalau orang Tangerang pasti tahu kalau kerja di sana gaji besar,” jelas Jarot.

Dalam setiap aksinya, pelaku meminta korban menyetorkan uang antara Rp9 juta sampai Rp13 juta, untuk bisa menjadi karyawan di pabrik yang dicatut pelaku. Uang hasil penipuan itu mereka bagi dua.

“Modusnya, uang muka itu diminta untuk menyogok perusahaan supaya mau menerima si korban bekerja di perusahaan itu. Nanti setelah uangnya dikasih, pelaku akan meminta korban untuk menunggu informasi lebih lanjut,” jelas dia.

Pada kasus itu, kedua pelaku mengaku bisa meraup untung hingga ratusan juta rupiah. Tindak penipuan itu telah mereka lakukan sejak awal 2021. Untuk perannya, Suherwin akan mencari calon pekerja, sementara Muslifah berperan mengatur tenaga kerja untuk promosi ke perusahaan.

Polisi masih menyelidiki kasus itu. Kedua pelaku terancam pidana Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman di atas 4 tahun penjara. (*/mdk)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien