Sopir Angkot dan Ojek Online di Tangerang Akhirnya Sepakat Berdamai
TANGERANG – Pengemudi ojek online yang sempat bentrok dengan sopir angkutan kota (angkot) di Kota Tangerang pada Rabu (8/3/2017) kemarin, akhirnya berdamai.
Kesepakatan damai berhasil diambil setelah dilaksanakan mediasi oleh Kepolisian, TNI, dan Pemerintah Kota Tangerang hingga Kamis (9/3/2017) dini hari tadi.
Ada dua poin kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan dari sopir angkutan kota dengan pengemudi ojek online terkait kesalahpahaman antara Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) Organda Kota Tangerang dengan GoGrabber di wilayah Kota Tangerang.
Poin pertama kesepakatan bersama adalah masing – masing pihak menyadari bahwa kejadian tersebut adalah kesalahpahaman dan dinyatakan selesai secara kekeluargaan dan saling memaafkan dan tidak ada kejadian serupa dikemudian hari.
Poin kedua yakni masing-masing pihak juga menyatakan akan menjaga keamanan bersama di wilayah Kota Tangerang, tidak main hakim sendiri dan apabila terdapat anggota kedua belah pihak yang melakukan pelanggaran hukum maka siap bertanggung jawab serta bersedia dilakukan proses hukum sesuai ketentuan perundang – undangan yang berlaku (Kepolisian).
Surat pernyataan bersama tersebut ditandatangani oleh kedua pihak yakni Eddi Faisal selaku ketua Organda Kota Tangerang dan Ferry Budhi alias Bang Maun selaku Pembina GoGrabber.
Selain itu, surat juga ditandatangani oleh Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Harry Kurniawan dan Dandim 0506 Tangerang Letkol M.I Gogor. (*)