Suami Istri di Tangerang Ditangkap karena Tawarkan Prostitusi Anak Lewat Aplikasi Online

BI Banten Belanja Nataru

TANGERANG – Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial DL (33) dan RA (29), yang menyediakan prostitusi anak di bawah umur via aplikasi MiChat.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, kasus ini terungkap dari laporan masyarakat terkait adanya bisnis prostitusi yang dijalankan para pelaku di Jalan Beringin Raya, Nusa Jaya, Karawaci, Kota Tangerang.

“Tim Opsnal Karawaci menerima laporan dan informasi dari masyarakat bahwa ada rumah dua lantai yang disewakan sebagai tempat transaksi prostitusi secara online (via Michat),” ujar Zain dalam keterangannya, Selasa (19/3/2024).

Bergegas, polisi melakukan penyelidikan dan undercover untuk memastikan laporan tersebut. Benar saja, usai menggerebek rumah itu diketahui bahwa DL dan RA menjual anak-anak di bawah umur kepada pria hidung belang.

Pijat Refleksi

“DL berperan sebagai muncikari atau mami, dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita yakni UYN (17) dan AF (17) dengan tarif Rp 500.000 sekali kencan,” ungkap Zain.

Dari hasil penggerebekan, polisi membawa DL, RA, UYN, dan AF ke Mapolsek Karawaci. Polisi juga menyita barang bukti berupa empat ponsel sebagai alat komunikasi transaksi via Michat, sepeda motor, uang tunai hasil transaksi, dan enam alat kontrasepsi.

“Hasil pemeriksaan, pasangan DL dan RA mengakui perbuatannya. Remaja UYN dan AF tidak melakukan hubungan seksual di dalam kamar (saat diamankan) hanya melakukan komunikasi prostitusi melalui aplikasi,” papar Zain.

Dia menyampaikan, DL dan RA dijerat dengan Pasal 2 juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 dan atau Pasal 761 juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Dan terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 600 juta,” pungkasnya. (*/Kompas)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien