
Tak Hanya Minta Dibongkar, LMND Desak Polisi Tangkap Aktor Utama Pemasangan Pagar Laut Tangerang
TANGERANG – Ketua Umum Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) Syamsudin Saman, mendesak Polisi agar segera menangkap aktor utama pemasangan pagar misterius di Laut Tangerang, Banten.
“Kita minta sesegera mungkin pagar laut misterius itu dibongkar seluruhnya dengan serius karena mengganggu kepentingan umum,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (21/1/2025).
Menurut Syamsudin, wilayah laut tidak boleh diprivatisasi atas dasar apapun, terlebih hanya untuk kepentingan segelintir orang.
Privatisasi laut, ia menilai, bertentangan dengan pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
“Tidak ada dasarnya laut diprivatisasi. Jangan mengambil mata pencaharian rakyat kalau negara tidak mempu memberi penghidupan yang layak,” jelas Syamsudin.
Pagar bambu sepanjang 30,16 km, kata dia, berdampak pada ekosistem laut. Lingkungan yang hidup di sekitar laut, menurutnya menjadi tanggung jawab setiap orang untuk menjaganya.
Syamsudin berpandangan, langkah pemerintah untuk membongkar pagar laut adalah langkah yang tepat dan harus disegerakan.
Belakangan, proses pembongkaran pagar laut masih tarik ulur antar lembaga pemerintah. Sehingga pembongkaran belum dilakukan seutuhnya.
“Kabar terakhirnya kan sudah muncul beberapa nama. Kita minta supaya kepolisian segera menangkap mereka untuk diminta pertanggung jawabannya,” tutupnya. (*/Ajo)