Tiba di Bandara Soetta Beda Perlakuan; WNI Wajib Tes Covid-19, WNA Tidak Dites

TANGERANG – Warga negara asing yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta tidak harus mengikuti serangkaian tes Covid-19.

Hal ini berbeda dengan warga negara Indonesia yang harus mengikuti serangkaian tes tersebut.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, meski tak dites setiba di Indonesia, WNA tersebut harus membawa hasil tes polymerase chain reaction atau PCR Covid-19 dari negara asalnya.

“Sesuai dengan protokol kesehatan, WNA yang masuk ke negara kita itu harus bawa hasil tes PCR,” tutur Awaluddin dalam konferensi pers video streaming, Selasa (12/5/2020).

BI Banten

Awaluddin mengatakan, berbeda dengan WNI yang harus melakukan beragam tahap sebelum dinyatakan lolos dari Covid-19 ketika tiba dari luar negeri.

“Prinsipnya adalah semua WNI yang balik dari luar negeri itu dilakukan pemeriksaan PCR,” ujar dia.

Bandara Soekarno-Hatta bersama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno-Hatta dari Kementerian Kesehatan sudah melakukan tes cepat atau rapid test.

Setidaknya ada 40 WNI yang dinyatakan reaktif dalam tes diselenggarakan selama 2 April sampai 7 Mei 2020 lalu.

“Ini adalah pengetatan pemeriksaan dari tes cepat ke PCR untuk pastikan saudara kita yang pulang negatif,” kata Awaluddin. (*/Kompas)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien