Yuk Daftar! Disperindagkop UKM Kota Tangerang Buka Pendaftaran Fasilitasi Laik Higiene Gratis

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

 

TANGERANG – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang membuka pendaftaran Fasilitasi Laik Higiene gratis bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) Kota Tangerang, pada 6 hingga 31 Mei mendatang.

Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang Suli Rosadi mengungkapkan, para IKM Kota Tangerang untuk segera mendaftarkan produknya melalui link pendaftaran di bit.ly/laikhigiene. Pasalnya, fasilitasi laik hygiene gratis ini memiliki kuota yang terbatas.

“Ayo manfaatkan kesempatan ini dan daftar segera, kuota terbatas! Ini merupakan upaya Pemkot Tangerang mendukung kebutuhan para IKM di Kota Tangerang untuk lebih berkembang dan lebih maju lagi,” ungkap Suli, Senin (6/5/2024).

KPU Cilegon Coblos

Ia pun menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang perlu diikuti para IKM Kota Tangerang untuk melakukan pendaftaran.

Advert

Yakni, IKM harus ber KTP, domisili dan keberadaan usahanya di Kota Tangerang. Memiliki Nomor Induk Berusaha Online Single Submission Risk Based Approach (NIB OSS RBA) dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 56290 atau 56210.

“Kode KBLI 56920 adalah jasa makanan dan minuman atau penyedia jasa boga periode tertentu yang telah terverifikasi. Sedangkan kode KBLI 56210 jasa boga untuk suatu event tertentu seperti catering yang menyediakan jasa makanan dan dasar kontrak perjanjian dengan pelanggan, lokasi tertentu oleh pelanggan untuk suatu event tertentu,” papar Suli.

Lanjutnya, persyaratan lainnya ialah pelaku usaha berkomitmen mengikuti rangkaian proses kegiatan sampai dengan selesai. “Informasi lebih lanjut, bisa cek Instagram @indagkopukm_tangerangkota atau nomor telepon 021-5572-5951 atau email di disperindagkopukm@tangerangkota.go.id,” jelasnya. (*/Red)

 

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien