Aparatur Desa di Lebak Masih Minim Pengetahuan Tata Kelola Pemerintahan

Sankyu

LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak masih perlu meningkatkan kualitas aparatur desa dalam hal tata kelola pemerintahan dan pembangunan, seperti pengelolaan administrasi perencanaan, pembentukan peraturan desa (Perdesa), dan pengelolaan keuangan desa. Selain itu, masyarakat juga perlu didorong agar bisa meningkatkan dalam pemahaman terkait permasalahan tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Jusman, dalam Expose hasil visitasi kepemimpinan nasional peserta Diklatpim II Kemenhumkan RI, yang berlokasi di Aula Multatuli Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Lebak, Kamis (14/9/2017).

Baca Juga : PUPR Lebak Dianggap Kurang Sosialisasi Prosedur Pengerjaan Pamsimas

Menurut Jusman, kurang optimalnya tata kelola administrasi perencanaan dan pengelolaan keuangan desa, terbatasnya pemahaman hukum terkait pembentukan Perdes, serta terbatasnya kreatifitas masyarakat dalam mengelola sumber daya alam guna meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat merupakan permasalahan yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Lebak.

Sekda ramadhan

“Ini adalah hasil dari visitasi yang kami lakukan dari tanggal 12-13 September 2017 dengan mengunjungi dua desa yang berada di Kecamatan Kalang Anyar, yakni Desa Sanghyang Tanjung dan Desa Kalang Anyar, dengan melakukan dialog langsung dengan aparatur desa, sarasehan dengan masyarakat serta peninjauan lapangan untuk mengumpulkan data-data desa,” ujar Jusman.

Ia pun menjelaskan, ada beberapa konsep perubahan yang direkomendasikan kepada Pemkab Lebak, diantaranya, meningkatkan kualitas dan kapasitas aparatur desa dan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Lebak akan segera melakukan tindakan yang dianggap perlu dalam upaya penyelesaian masalah yang ada di daerah.

“Kami berharap dari hasil visitasi ini dapat diimplementasikan, sehingga dapat memberikan dampak yang positif bagi perkembangan masyarakat di daerah,” kata Ade. (*)

Honda