Wakil Bupati Minta Kemenkumham Pindahkan Rutan dari Rangkasbitung

LEBAK – Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi, meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar memperhatikan keberadaan rumah tahanan yang berada di Kabupaten Lebak.

Letaknya yang berada di pusat Kota Rangkasbitung membuat rumah tahanan tidak layak lagi karena menimbulkan image negatif.

“Keberadaan Rumah Tahanan yang berada di tengah-tengah Kota Rangkasbitung tersebut kami rasa tidak pas,” ujar Ade saat memberikan arahan peningkatan kinerja aparatur desa, Kamis (14/9/2017).

Baca Juga : Bungkusan Diduga Bom Ditemukan di Pasar Terminal Mandala Rangkasbitung

Ade juga meminta kepada Kemenkumham untuk merelokasi rutan ke daerah lain di luar pusat kota.

“Kalau bisa tolong dipindahkan dan untuk masalah lahannya kami bersedia menyiapkannya,” ungkap Ade.

Selain permasalahan Rumah Tahanan, Wakil Bupati juga mengusulkan agar Kemenhumkam RI, bisa untuk membuat kantor Imigrasi di Kabupaten Lebak, yang bertujuan untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat yang ada di Lebak, mengingat akan banyaknya warga Lebak yang mengurus keimigrasian.

“Dengan keberadaan Pabrik Semen dan bertambahnya investasi baru, dan untuk kedepannya pasti akan banyak warga Asing yang butuh penanganan dari pihak imigrasi,” ungkapnya. (*)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien