Asik Ngamar, Enam Pasangan ‘Kumpul Kebo’ Digiring Polisi

Sankyu

LEBAK – Enam pasangan mesum bukan suami istri harus berurusan dengan polisi saat asik berduaan di kamar hotel. Keenam pasangan ini tidak bisa menghindar dari petugas saat dirinya tidak bisa menunjukan surat nikah pada Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) 2018, pada Jumat (11/5/2018) malam sekitar pukul 22.00 WIB. yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resort (Polres) Lebak.

Operasi yang dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Lebak AKP Syamsul Zubaedi serta di dampingi Kabag Ops Kompol Andi Suwandi, Kasat Reskrim AKP Zamrul Aini tersebut mengamankan enam pasangan yaitu ES, warga Malangan, Rt 01 Rw 06 Desa Kalangsono, Kecamatan Sukoharjo yang berpasangan dengan MJ. Kemudian, HF, warga Perum Ranau Estate Blok G No 10 Desa Kuranji, Kecamatan Serang berpasangan dengan DD, Alamat Kampung Pasirkadu, Rt 01 Rw 01 Desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan.

Sekda ramadhan

Selanjutnya, IN warga Kampung Cikareo, Desa Cikareo, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak yang berpasangan dengan YY, Perempuan (PNS Guru) berasal Kampung Pasirdatan Desa Padakaso Tengah Kecamatan Cidahu, Sukabumi. Serta AT, berpasangan dengan HY, warga Kampung Pelan Tanjung Rejo, Desa Talung Rejo Kecamatan Kota Agung Timur.

Pasangan lain yang terjaring juga SP yang kedapatan berduaan dengan Sdri AN, serta HA, dengan Sdri. SF.

Keenam pasangan mesum yang berhasil dirazia oleh petugas kepolisian saat dilakukan pendataan / dok

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, keenam pasangan ini setelah tertangkap basah di salah satu Hotel kelas melati di Rangkasbitung, selanjutnya dikumpulkan kembali di Polsek Rangkasbitung untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Kabag ops Polres Lebak, Kompol Andi Suwandi mengatakan, razia ini dilakukan sebagai upaya pengendalian penyakit masyarakat (pekat) menjelang bulan Ramadhan.

Setelah dilakukan pendataan hingga pembinaan selanjutnya para pasangan ini sepakat tidak akan melakukan perbuatan serupa dengan membuat surat pernyataan yang intinya tidak akan mengulangi hal serupa.

“Kami berharap, dengan dilakukan pembinaan kepada para pasangan ini mereka sadar, sehingga tidak mengiulangi perbuatannya dikemudian hari,” tutup Kabag Ops. (*/sandi)

Honda