Palapa Sakti Nusantara, Dorong Kejaksaan Tuntaskan Persoalan Proyek Tanggul Cilemer

BI Banten Belanja Nataru

PANDEGLANG – Lembaga Swadaya Masyarakat Palapa Sakti Nusantara akan terus mendorong pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, untuk menuntaskan persoalan proyek pembangunan tanggul Cilemer yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Banten pada tahun 2014-2016, yang saat ini tengah ditangani pihak Kejaksaan tersebut. Soalnya, dalam proyek tersebut diduga banyak kejanggalan.

Menurut hasil kajian Palapa Sakti Nusantara, bahwa dalam proyek pembangunan tanggul sungai Cilemer 2014-2016 lalu. Telah ditemukan beberapa kejanggalan, diantaranya adanya dugaan setoran kepada segelintir oknum dinas dan tidak adanya penyelesaian pembangunan oleh pihak pelaksana.

Baca Juga : Proyek Tanggul Penahan Banjir C2 Sungai Cilemer Terkesan Asal-asalan

Aktivis Palapa Sakti Nusantara, M. Ikbal mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya sudah melayangkan surat kepada DPU PR Banten, untuk menanyakan adanya dugaan setoran pada proyek tanggul Cilemer di tahun 2014-2016 lalu. Selain itu, ia juga mempertanyakan tindak lanjut penanganan tidak diselesaikannya pembangunan oleh pihak ketiga.

“Kami sudah melayangkan surat ke dinas, untuk menanyakan kebenaran adanya dugaan setoran yang mencapai 30 persen kepada oknum dinas. Namun kami belum mendapatkan jawaban yang jelas dari dinas itu,” ungkapnya, Rabu (15/11/17)

Pijat Refleksi

Katanya, sejauh ini pihak dinas belum bisa memberikan tanggapan apapun berkaitan dengan surat yang dilayangkannya tersebut. Padahal yang dibutuhkan, klarifikasi atas isu yang diangkat.

“Kami tidak pernah diberikan tanggapan yang jelas. Makanya kami akan terus mendorong pihak Kejaksaan, supaya benar-benar menuntaskan persoalan pada proyek tanggul itu,” katanya

Menurutnya, ada kewajaran proses pembangunan yang dilakukan dulu sampai tidak selesai alias mangkrak. Karena ada dugaan setoran yang nilainya cukup fantastis yang ditemukan, oleh sebab itu pihak dinas harus bertanggung jawab.

“DPU PR harus bertangung jawab, karena tidak selesainya proyek itu diakibatkan adanya dugaan setoran yang cukup besar,” tuturnya

Lanjut Ikbal, diharapkan pihak Kejaksaan juga bisa menemukan oknum dinas yang diduga menerima setoran pada proyek tanggul tersebut. Karena hal itu sudah merugikan keuangan Negara, selain itu ia juga mendesak kepada dinas, agar cepat menyelesaikan persoalan yang ada pada proyek tersebut, jangan sampai diperlambat.

“Sejauh ini penanganannya tidak jelas. Karena sudah beberapa tahun ini belum ada titik temu, makanya kami akan terus mengawal kasus itu hingga tuntas,” ujarnya. (*/Achuy)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien