LEBAK – Polisi Sektor (Polsek) Cimarga, Kabupaten Lebak, menegur para sopir truk angkutan pasir yang sedang membawa muatan material dalam keadaan basah, serta melewati batas tonase jalan.
Selain mengakibatkan beceknya ruas di jalan Raya Cimarga, kondisi ini juga membuat infrastruktur jalan cepat rusak dan menyebabkan kecelakaan.
AKP Bambang Setyo Budi Utomo, Kapolsek Cimarga, saat dihubungi melalui telpon selulernya, mengatakan, pihaknya hanya sebatas menegur dan mengimbau saja kepada para sopir yang tidak menaati aturan pemerintah, Kamis (13/7/2017).
“Kita hanya sebatas memberikan teguran saja, karena dengan dilaluinya jalan oleh truk basah dan melebihi tonase, banyak para pengendara kendaraan bermotor tergelincir karna licin yang ditimbulkan oleh air dari truk yang mengangkut pasir basah,” jelasnya.
Menurut Bambang, karena kami tidak mempunyai kewenangan sepenuhnya sehingga kami hanya melakukan peneguran saja.
“Hanya sebatas memberikan teguran saja sih kepada para pengendara yang masih nakal biar jera dan tidak akan mengulanginya lagi,” tandasnya.
Sambung Bambang, karena ulah para sopir truk ini mengundang banyaknya keluhan dari masyarakat akibat jalan becek, yah kami selaku penegak hukum di wilayah Kecamatan Cimarga segera melakukan langkah berupa teguran dan himbauan pada saat malam tadi.
Hal senada dikatakan Uwen Juweni Kades Marga Jaya, dengan adanya peneguran dan himbauan dari anggota Polsek Cimarga, diharapkan para sopir yang masih nakal bisa jera, selain itu juga kan jalanan pun bisa bersih.
“Saya khawatir jika jalanan ini becek akibat ulah sopir yang masih nakal, angka rawan kecelakaan akan semakin meningkat,” ujarnya. (*)