Warga Lebak Resah dengan Aksi Debt Collector Leasing yang Seperti Perampok

BI Banten Belanja Nataru

LEBAK – Tindakan perusahaan leasing yang menggunakan jasa debt collector atau mata elang yang berani mengambil secara paksa kendaraan di tengah jalan, sangat-sangatlah merugikan para nasabah kredit kendaraan.

Perampasan motor kreditan dialami oleh Ade Junaedi (28), warga Desa Cibuah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, saat mengendarai motornya menuju Pandeglang, Minggu (29/10/2017).

Ade diberhentikan oleh segerombolan mata elang (Matel) dan mengambil paksa kendaraanya. Dijelaskan Ade, bahwa debt collector atau mata elang mengambil kendaraannya di tengah jalan, saat itu dia diberhentikan secara paksa dan langsung pihak Matel mengambil kunci kendaraannya dan meninggalkan dirinya di jalanan.

“Motor saya langsung dirampas secara paksa pak, padahal saya sudah meminta keringanan supaya jangan diambil di tengah jalan, tapi tetap saja motor saya diambil dan saya ditinggalkan di tengah jalan. Benar-benar biadab perlakuan mereka,” ujar Ade setelah kejadian motornya diambil paksa oleh mata elang, Minggu (29/10/2017).

Pijat Refleksi

Ade juga mengaku dirinya sudah berusaha mengajak pihak Matel untuk ke perusahaan leasing untuk membicarakan permasalahan ini, namun tetap tidak digubris.

“Pihak mata elang yang berjumlah lima orang itu tetap saja bersikukuh merampas kendaraan saya, dengan alasan bahwa kendaraan saya sudah nunggak selama lima bulan, saya sudah meminta dan memohon untuk jangan mengambil unit saya di tengah jalan dan saya sudah siap mau membayar asal dikasih tenggang waktu, akan tetapi permohonan saya tidak digubris,” ucap Ade sambil matanya berkaca-kaca.

Di tempat terpisah, salah satu Aktivis Kabupaten Lebak, Rahmat Behel menegaskan, bahwa perilaku debt collector atau mata elang sudah tidak punya etika dan tidak manusiawi, lantaran masyarakat korbannya kerap ditinggalkan begitu saja di jalanan tanpa ada pertanggung jawaban.

“Seperti perampok motor saja kelakuan mata elang itu. Hal ini benar-benar sudah keterlaluan. Perbuatan mata elang dengan cara merampas kendaraan nasabah di tengah jalan secara premanisme tanpa ada rasa kemanusiaan sama saja dengan begal,” tegas Rahmat (*/Sandi)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien