Kumala Minta Pemkab Turun Tangan Terkait Persoalan PDAM Tirta Multatuli Lebak

BI Banten Belanja Nataru

LEBAK – Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Perwakilan Rangkasbitung mendesak agar perusahaan PDAM Tirta Multatuli Dievaluasi menyeluruh. Pasalnya, banyak warga yang menjadi pelanggan mengeluh air 10 hari tidak didistribusikan.

“Kami banyak menerima aduan dari warga yang jadi pelanggan PDAM. Kami miris mendengar persoalan ini yang sering kali terjadi karena air tidak mengalir bahkan airnya kotor. Ada apa dengan PDAM, mengapa terkesan abai terhadap keluhan pelanggannya bahkan seolah tidak pernah tersentuh oleh pihak manapun. Sehingga persoalan klasik ini terjadi berulang kali,” kata Ketua Kumala PW Rangkasbitung, Eza Yayang Firdaus, Rabu, (7/4/2021).

Pihaknya juga mempertanyakan kesiapan perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terkait masalah yang sering terjadi itu. Kata Eza, seharusnya PDAM mempersiapkan atau antisipasi terkait persoalan yang dianggap klasik itu.

“Persoalan air tak mengalir dan airnya keruh itu kan dari tahun ke tahun terjadi. Lantas kenapa terkesan gak ada antisipatif. Kami fikir pengelola PDAM lebih tahu adanya bantuan anggaran untuk pemeliharaan atau apapun itu. Pasti ada itu,” Tegas Eza.

Eza menerangkan, adanya aturan yang berlaku melalui Permendagri Nomor tahun 2007 Tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum pasal 22 tentang tugas pokok dewan pengawas.

Artinya, lanjut Eza, dalam pasal 22 itu tertuang ada dewan pengawas yang memiliki kuasa dan kewenangan untuk menerima, memeriksa, dan atau menandatangani laporan triwulan dan laporan tahunan sebagai bentuk pertimbangan dan saran bagi kepala daerah.

“Namun kenapa permasalahan klasik ini terus terjadi, yang seolah tidak terawat dan tidak bisa terpecahkan sampai sekarang,” katanya.

Pijat Refleksi

Sehingga, Eza menilai, selain indikasi adanya budaya hirarki yang tersusun rapih yang nyaris tidak tersentuh oleh pihak manapun, terutama aparat penegak hukum.

“Jadi, kalau perusahaan ini baik dan sehat pengelolaannya, menurut kami seharusnya Direktur Utama tidak mengundurkan diri sebelum habis masa jabatannya. Kan itu berdampak atau menyumbat pencairan Biaya Operasional (BOP), karena memerlukan tanda tangan direktur utama,” Katanya.

Dengan carut marutnya PDAM karena sering dikeluhkan pelangganya, Eza berharap Pemkab Lebak membentuk tim khusus yang melibatkan banyak pihak. Selain itu, ia juga meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan dan melakukan pengecekan terhadap beberapa masalah yang sering terjadi di PDAM.

Sehingga, PDAM Tirta Multatuli dapat kembali normal dan pendistribusian air pada pelanggan bisa kembali berjalan lancar serta pengelolaan PDAM Tirta Multatuli bisa lebih baik.

“Kita berharap, pemerintah Kabupaten Lebak serius melihat persoalan ini. Bahkan bila perlu membentuk tim khusus untuk memecahkan persoalan klasik di tubuh PDAM ini. Saya juga harap APH turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini,” harapnya.

“Mengapa APH harus turun, Karena PDAM mengelola uang negara, sehingga harus ada pantauan yang jelas dari berbagai pihak. Terutama aparat penegak hukum,” tambahnya.

Eza mengaku, dalam waktu dekat ini pihaknya berencana akan melayangkan surat audensi. Sehingga publik tahu apa sebenarnya yang menjadi masalah sehingga air tidak mengalir dan airnya kotor.

“Semoga di audensi nanti kita dan publik tahu apa yang sebenarnya terjadi di tubuh PDAM terkait masalah yang sering terjadi, juga soal bantuan anggarannya,” tuntasnya. (*/Red)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien