Ketahuan Pakai Formalin, Pedagang Ayam di Pasar Anyar Tangerang Kabur Saat Disidak

KPU Cilegon Coblos

TANGERANG – Seorang penjual produk berformalin di Pasar Anyar, Kota Tangerang, melarikan diri setelah Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (12/4/2021).

Kepala DKP Kota Tangerang Abduh Surahman menyebut, pedagang itu menambahkan formalin di dagangannya yaitu daging, usus, dan kulit ayam.

Formalin ialah larutan formaldehida dengan konsentrasi 37 persen. Formaldehida ialah bahan penting dalam industri.

Senyawa aktif itu digunakan sebagai perekat kayu lapis, pengawet kayu, pembunuh kuman, bahan baku plastik, bahan cat, bahan bangunan, dan bahan komponen mobil.

Baca juga: Waspada, 41 Bahan Pangan di Pasar Anyar Kota Tangerang Mengandung Formalin hingga Zat Pewarna

“Tadi begitu positif formalin, kami kunjungi lapaknya dengan polisi, tapi orangnya sudah lari, kabur,” ujar Abduh melalui sambungan telepon, Senin.

“Produknya ditinggal di situ,” sambung dia.

Abduh menyebut, pihaknya hendak memberikan surat peringatan agar penjual produk berformalin itu tak lagi menjual kembali makanan tersebut.

Namun, karena si penjual itu melarikan diri, DKP Kota Tangerang bakal kembali lagi ke lapak pedagang tersebut esok hari.

“Besok kami datangi lagi, kasih peringatan,” ucap Abduh.

Kata Abduh, produk berformalin yang dijual pedagang itu ditampung dalam wadah berbentuk panci.

Diduga, pedagang itu berinisiatif untuk menambahkan formalin di produk yang dia jual agar semakin tahan lama.

Dia juga menduga, penjual tersebut melakukan hal yang serupa di produk yang dia jual pada tahun 2020.

“Kelihatannya pedagang lama. Kan tahun lalu ada sekitar 6-7 yang model begitu, tapi tadi ternyata yang lain sudah insyaf,” kata Abduh.

“Jadi produknya clear-lah enggak ada bahan kimia. Cuma yang satu itu,” sambung dia.

Produk berformalin tersebut termasuk dari 41 barang berbahan berbahaya yang ditemukan dari total 234 produk yang diperiksa secara acak dari 135 pedagang di pasar tersebut.

Adapun 234 produk itu terbagi dalam lima jenis produk, yakni produk perikanan, peternakan, pertanian, pangan olahan, dan label/kemasan.

Dari 41 produk yang mengandung zat berbahaya, DKP menemukan 12 produk peternakan yang memiliki formalin.

“Yang berformalin itu hanya pada daging ayam, usus ayam, dan kulit ayam, di satu pedagang,” ungkap Abduh.

Kemudian, DKP menemukan 21 produk pertanian berpestisida.

Abduh menyebutkan, kebanyakan produk pertanian yang berpestisida adalah sayur bayam dan kangkung.

Pestisida adalah zat kimia pembasmi hama yang sering disemprotkan ke tanaman buah dan sayur untuk menjaganya dari paparan hama.

Menurut penelitian, pestisida yang masuk ke dalam tubuh akan merusak sel tubuh dan menganggu kinerja organ tubuh.

“Pada produk pertanian, itu disebutnya masih terpapar pestisida. Jadi, produk pertanian seperti bayam dan kangkung, masih ada yang terpapar pestisida,” papar Abduh.

Pada produk olahan, lanjut dia, pihaknya menemukan pedagang yang menggunakan zat pewarna berbahaya untuk tahu yang dijual.

Zat pewarna juga digunakan pada produk label/kemasan, seperti cincau dan pacar cina.

“Pemahamannya, bukan pakai formalin semua. Sayuran enggak mungkin pakai formalin, nanti layu,” tutur dia.

“Beda kalau daging. Daging dikasih formalin (bakal) tahan lama,” sambungnya.

Abduh menyatakan, DKP Kota Tangerang telah memberikan surat peringatan kepada para pedagang yang diketahui menggunakan bahan berbahaya.

Dia mengimbau warga untuk memilih daging sapi atau ayam yang dihinggapi atau dikerubungi lalat.

Bila dikerubungi lalat, maka daging tersebut tidak berformalin atau tidak memiliki kandungan berbahaya lain.

“Kalau takut kotor, sampai rumah dicuci yang bersih. Kalau sayur juga dicuci yang bersih pakai air mengalir, jangan air di baskom,” imbau dia. (*/Kompas)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien