FKUB Pastikan Tak Ada Pembangunan Tempat Ibadah Pura Umat Hindu di Cilegon

Dprd ied

CILEGON – Sebuah kontroversi muncul kembali di Kota Cilegon. Kali ini kontroversi berkaitan dengan adanya dugaan pembangunan tempat ibadah pura di kawasan TPU Pancasila Cikerai, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.

Sejumlah masyarakat menyoroti proyek tersebut dan meminta penjelasan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Cilegon.

Kota Cilegon, yang dahulu dikenal sebagai kota santri, memiliki sejarah sensitif terkait pembangunan tempat ibadah selain agama Islam.

Hal ini terkait dengan perjanjian sebelumnya terkait proyek pembangunan Perusahaan Krakatau Steel yang mengharuskan penggusuran beberapa pesantren, masjid dan mushola.

Agus Rahmat, Pengurus FKUB Kota Cilegon, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Namun, dia menyatakan bahwa tidak dapat dengan pasti menjustifikasi bahwa bangunan tersebut adalah pura.

Menurutnya, dalam kepercayaan Hindu, terdapat prosesi pemakaman seperti kremasi dan ngaben yang dilakukan di makam, bukan di pura.

“Kami tidak bisa menjustifikasi itu adalah pura. Di umat Hindu, ada beberapa prosesi pemakaman seperti kremasi dan ngaben. Itu adalah makam, bukan pura. Kami akan berkoordinasi dan memastikan apakah itu pura atau makam agar situasi tetap kondusif,” kata Rahmat menjelaskan, pada Jumat (19/4/2024).

dprd tangsel

Beberapa netizen juga turut buka suara terkait adanya dugaan tersebut. Salah satunya adalah akun Instagram @gst_madesubanie yang berkomentar di postingan Fakta Banten Online.

Akun yang diketahui milik Gusti Made Subanie, selaku Ketua Panitia Pembangunan Makam itu mengklarifikasi kabar terkait pembangunan yang tengah berlangsung di kawasan tersebut.

Dalam upaya menjaga kejelasan informasi dan mencegah terjadinya miss dan kesalahpahaman di masyarakat, beliau menyoroti pentingnya menyampaikan kebenaran.

Menurutnya, pembangunan yang sedang dilakukan bukanlah pembangunan pura, melainkan penataan makam umat Hindu. Proyek ini dilakukan sesuai permintaan dari Dinas Perkim Pemkot Kota Cilegon, yang diwakili oleh Ridwan dan Edi.

Dinas Perkim meminta agar kuburan umat Hindu tidak terkesan seram, dan meminta agar diberikan sentuhan pagar ukiran Bali.

Dalam menjalankan permintaan tersebut, umat Hindu setempat bersedia melakukan pembangunan secara bertahap dengan dana patungan dari masyarakat.

Proses pembangunan dilakukan secara bergotong royong sesuai dengan surat izin penataan yang diberikan oleh Dinas Perkim.

“Pada intinya, saya menegaskan bahwa tidak ada pembangunan pura di kawasan tersebut, melainkan penataan makam umat Hindu sesuai dengan permintaan dari pemerintah daerah. Dan kami juga siap untuk membantu mengklarifikasi masalah ini jika diperlukan. Semoga pikiran yang baik selalu menghampiri dari segala arah, dan semoga semua umat tetap hidup dalam damai dan rukun. Dengan demikian, Kota Cilegon dapat terus berkembang dan sejahtera. Salam rahayu selalu dari Ketua Pembangunan Penataan TPU Hindu Cikerai,” ucap Gusti. (*/Hery)

Golkat ied