SERANG – Jumat (23/6/2017), telah terjadi upaya pencurian satu unit sepeda bermotor Yamaha Vixion dengan Nopol A 3812 CO di Kampung Karang Asem RT 06 RW 02 Desa Sambilawang, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang.
Penuturan salah seorang pengendara sepeda motor yang melihat kejadian tersebut, Ofat, kedua pelaku diketahui bernama Suhandi (39) asal Kampung Pagelaran Desa Kertasana Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, dan M. Ilham Zaki (69) asal Kampung Kubang Kondang, RT 01 RW 05, Desa Kubangkondang, Kecamatan Cisata, Pandeglang.
“Sebelum menggasak sepeda motor milik korban, pelaku keburu ke pergok oleh pemilik motor,” ujar Ofat.
Pelaku kepergok pemilik motor dan langsung kabur menggunakan sepeda motor Honda Vario 150 Nopol A 5572 MQ yang sudah ditunggu temannya di teras rumah korban. Pemilik motor yang hendak dicuri, bersama warga sekitar langsung melakukan pengejaran.
“Katanya, pada saat pelaku (Suhandi) mengoprek lubang kunci motor dengan kunci leter T di teras rumah korban,” terang Ofat.
Selanjutnya, pelaku kabur ke arah Binangun, namun warga Kampung berhasil mengejar dan menangkap para pelaku di Kampung Baros, Desa Cokopsulanjana, Kecamatan Waringinkurung.
“Saat pengejaran, pelaku tertangkap, karena jatoh dari motornya. Jadi saat hendak belok, tidak terkontrol, sehingga menabrak gapura Kampung Baros,” jelasnya.
Dari kejadian tersebut, pelaku mengalami patah pada bagian paha kaki sebelah kanan, dan selanjutnya dibawa ke RSUD Serang oleh aparat kepolisian, yang berhasil meredam aksi amuk massa saat itu. (*)