Wisata Anyer

Pembatalan Haji 2021, Ini 8 Poin Sikap Mathla’ul Anwar

Posco Idul Adha

JAKARTA – Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) menyikapi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H / 2021 M.

Ketua Umum PBMA, Embay Mulya Syarief menyampaikan, Mathla’ul Anwar telah mencatat 8 poin sikap atas adanya kabar pembatalan keberangkatan jemaah haji untuk yang ke dua kalinya secara berturut-turut akibat pandemi Covid-19, Minggu (6/6/2021).

Pertaman, PBMA merasa prihatin atas pembatalan keberangkatan jemaah haji untuk kali kedua secara berturut- turut karena pandemi covid-19. Bagi Mathla’ul Anwar, kesehatan dan keselamatan jamaah menjadi yang paling utama.

Yang kedua, PBMA mengusulkan ada fatwa yang mengikat terkait pembatalan haji tersebut, supaya umat Islam, khususnya Calon Jemaah Haji (CJH) bisa kuat secara moral dan spiritual.

“PBMA mendesak Pemerintah dan DPR untuk membuat regulasi yang lebih luas, demi menjaga kredibilitas pengelolaan, serta menjawab keresahan publik,” demikian bunyi poin sikap ketiga.

PT PCM Idul Adha

Selanjutnya yang keempat, PBMA juga mendesak agar kemampuan komunikasi dan diplomasi antara Pemerintah RI dengan pihak Kerajaan Arab Saudi lebih ditingkatkan.

“Sehingga kita memiliki bargaining yang sangat kuat. Karena bagaimana pun, Indonesia merupakan pengirim jamaah haji terbesar ke Arab Saudi,” kata Embay.

Kemudian yang kelima, mendorong kepada Pemerintah dan DPR untuk melakukan berbagai cara agar kuota haji bisa bertambah signifikan di tahun depan.

Yang keenam, PBMA juga mendesak untuk dilakukan audit keuangan haji oleh lembaga profesional, guna memastikan seluruh dana aman dan tersimpan utuh.

Ketujuh, PBMA mendorong adanya kajian strategis terkait kondisi yang akan dihadapi untuk tahun kedepan. Kajian ini tidak hanya soal agama, namun juga tinjauan psiko-sosiologis, politik internasional.

“Misalnya kesepakatan pengunaan vaksin yang diakui Kerajaan Arab, karena sejauh ini hanya 11 negara yg boleh masuk kesana, ekonomi (dampak pembatalan haji terhadap pelaku usaha), serta kajian dari aspek pandemi itu sendiri. Perlu ada kolaborasi dan titik temu antara science dengan agama,” terangnya.

Dan yang terakhir, PBMA meminta agar proses bidding Dirjen Haji Kemenag supaya cepat, terbuka dan terpantau publik, karena ini akan menentukan manajemen pengelolaan haji di tahun mendatang. (*/Faqih)

DPRD Kab Serang Idul Adha
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien